Penanggapi informasi tentang desa-desa di Kabupaten Bandung Digegerkan Oknum Aparat yang Tagih Uang Hingga Rp 6,2 Miliar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung mengimbau perangkat desa menyikapi dengan bijak penagihan uang buku RT/RW oleh oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Perangkat desa diingatkan untuk tidak mudah percaya dan mudah diintimidasi, apalagi sampai mengeluarkan anggaran untuk pembayaran terkait tagihan yang tak jelas.
Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi menegaskan, sampai saat ini DPMD tidak pernah mengeluarkan surat atau memberikan rekomendasi kepada siapapun untuk melakukan penagihan pembayaran buku RT/RW dan posyandu ke desa-desa.
"Itu murni tindakan dari oknum dan kalau ada pelanggaran hukum, silahkan aparat melakukan tindakan," ujarnya Senin 1 Juli 2019 seperti diberitakan laman Pikiran-Rakyat.com
Kepada pemerintah desa, Tata berharap agar mereka berhati-hati jika didatangi oknum tersebut. Ia menyarankan agar terlebih dulu memeriksa identitas orag yang menagih tersebut.
"Harus disikapi dulu dengan jelas yang menagih itu siapa, dari mana asalnya, dan apakah ada surat tugasnya atau tidak. Yang kedua, apa yang ditagihkan, dasarnya apa dan besarannya berapa," tutur Tata.
Hal itu, kata Tata, tak lepas dari aturan yang mengikat pemerintah desa ketika harus mengeluarkan anggaran dari APBDes. Selain harus tercantum dalam APBDes, uang yang dikeluarkan harus jelas pertanggungjawabannya.
Terkait perlindungan terhadap desa-desa yang mengeluh atas kedatangan oknum penagih uang pembayaran buku RT/RW, Tata menegaskan bahwa DPMD akan berkoordinasi terlebih dulu dengan sejumlah pihak.
"Dalam hal ini kami akan berkoordinasi dengan Apdesi Kabupaten Bandung dan para camat agar tidak terjadi masalah lagi di kemudian hari," ujarnya.
Baca diberita : Desa-desa di Kabupaten Bandung Digegerkan Oknum Aparat yang Tagih Uang Hingga Rp 6,2 Miliar
Ketua APDESI Mengaku Tidak Menandatangani
Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Bandung mengeluhkan kedatangan oknum yang mengaku sebagai utusan Apdesi Kabupaten Bandung dan Polda Jabar.
Mereka datang membawa surat edaran bedengan kop surat Apdesi Kabupaten Bandung yang ditandatangani Nanang Witarsa sekalu ketua, Hilman S Yusuf selaku sekretaris, serta berstempel basah Apdesi Kabupaten Bandung.
Menanggapi keluhan tersebut, Hilman S Yusuf mengatakan dia tak pernah menandatangani surat edaran yang dibawa para oknum tersebut.
"Saya tidak pernah menandatangani surat itu secara langsung, tetapi berkas tanda tangan elektronik saya memang tersimpan dalam komputer di Sekretariat Apdesi Kabupaten Bandung untuk keperluan pencetakan surat-surat undangan," ucapnya.
Di sisi lain, Hilman belum berkoordinasi dengan Nanang Witarsa terkait masalah tersebut. Oleh karena itu, ia masih belum bisa memastikan apakah surat edaran yang dibawa para oknum untuk menagih ke desa-desa itu benar dikeluarkan Apdesi Kabupaten Bandung atau tidak.
Tagihan Hingga Rp 6 Milyar
Seperti Diberitakan sebelumnya oleh laman pikiran-rakyat.com bahwa Desa-desa di Kabupaten Bandung Digegerkan Oknum Aparat yang Tagih Uang Hingga Rp 6,2 Miliar - Perangkat di puluhan desa se-Kabupaten Bandung dibuat resah oleh ulah oknum yang menagih pembayaran buku bernada intimidasi dan pemerasan. Terlebih, oknum tersebut mengaku sebagai utusan dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung dan aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Sekretaris Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin Dian Farid mengatakan, dia kedatangan dua orang tak dikenal pada Jumat 28 Juni 2019. "Kedua orang itu mengaku dari Polda Jabar, tetapi ketika diminta menunjukan kartu tanda anggota malah marah," ujarnya Minggu 30 Juni 2019.
Menurut Dian, salah seorang di antara oknum tersebut mengaku bernama Abdurozak. Namun setelah Dian mengonfirmasi, Polda Jabar menyatakan tidak ada anggotanya dengan identitas itu.
Dian mengatakan, kedatangan kedua orang tersebut bertujuan menagih pembayaran buku RT/RW dan posyandu yang didistribusikan ke seluruh desa se-Kabupaten Bandung. "Padahal kami tidak pernah menerima buku yang dimaksud oleh mereka," ujarnya.
Sebagai bukti pendukung, kata Dian, kedua orang itu membawa surat edaran berkop Apdesi Kabupaten Bandung yang ditandatangani Nanang Witarsa sekalu Ketua, Hilman S Yusuf selaku Sekretaris, serta berstempel basah Apdesi Kabupaten Bandung. ***
Sekretaris Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin Dian Farid mengatakan, dia kedatangan dua orang tak dikenal pada Jumat 28 Juni 2019. "Kedua orang itu mengaku dari Polda Jabar, tetapi ketika diminta menunjukan kartu tanda anggota malah marah," ujarnya Minggu 30 Juni 2019.
Menurut Dian, salah seorang di antara oknum tersebut mengaku bernama Abdurozak. Namun setelah Dian mengonfirmasi, Polda Jabar menyatakan tidak ada anggotanya dengan identitas itu.
Dian mengatakan, kedatangan kedua orang tersebut bertujuan menagih pembayaran buku RT/RW dan posyandu yang didistribusikan ke seluruh desa se-Kabupaten Bandung. "Padahal kami tidak pernah menerima buku yang dimaksud oleh mereka," ujarnya.
Sebagai bukti pendukung, kata Dian, kedua orang itu membawa surat edaran berkop Apdesi Kabupaten Bandung yang ditandatangani Nanang Witarsa sekalu Ketua, Hilman S Yusuf selaku Sekretaris, serta berstempel basah Apdesi Kabupaten Bandung. ***
