Rapat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Senin lalu.
JAKARTA – Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaedi, mengatakan pemerintah terlalu berlebihan dalam merespons kondisi pasca-pemilihan umum.
Menurut Veri, situasi politik yang memanas sepanjang proses pemilu dan meningkat pada saat penghitungan suara adalah hal yang biasa.
"Jika ada pernyataan yang kecewa dengan hasil pemilu, itu wajar saja sebagai bagian dari ekspresi seseorang," ujar Veri, kemarin.
Berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga suvei, pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, unggul dibanding pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Pun berdasarkan penghitungan sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU). Hingga kemarin, Jokowi-Maruf unggul dengan perolehan 60,62 juta suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 47,11 juta suara. Selisihnya mencapai 13 juta suara. Situng KPU telah mencapai 70,3 persen dari total suara.
Selama proses penghitungan suara itu memang ada sejumlah protes dan ungkapan kekecewaan, terutama dari kubu Prabowo-Sandiaga. Tapi sejauh ini kondisi masih aman dan proses rekapitulasi suara juga terus berjalan. "Pemerintah semestinya tidak perlu terlalu merespons secara berlebihan," kata Veri.
Kemarin, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam aksi pengerahan massa untuk mempersoalkan hasil pemilu. Menurut Tito, kepolisian bisa menggunakan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jika gerakan massa itu mengandung upaya menjatuhkan pemerintahan. "Ada ancaman pidananya," ujar dia di gedung DPR RI.
Pasal yang dimaksudkan Tito mengatur hukuman bagi pelaku makar. Pihak yang berupaya menggulingkan pemerintah diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan. Sedangkan pemimpin dan pengatur makar bisa dikenai pidana penjara seumur hidup.
Masih di gedung DPR, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto juga mengatakan telah memprediksi bakal ada pihak-pihak yang berkeberatan atas penetapan hasil pemilu. "Bisa terjadi aksi untuk melaksanakan unjuk rasa atau bahkan penyerangan terhadap kantor-kantor penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu," ujarnya. TNI dan kepolisian telah memetakan dan menyiagakan pasukan di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah berencana membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh yang dianggap berpotensi mendelegitimasi pemilu. Tim tersebut bakal terdiri atas pakar hukum pidana dan tata negara. "Di antaranya Profesor Romli (Romli Atmasasmita) dan Profesor Muladi. Ada juga dari Universitas Padjadjaran, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah berencana membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh yang dianggap berpotensi mendelegitimasi pemilu. Tim tersebut bakal terdiri atas pakar hukum pidana dan tata negara. "Di antaranya Profesor Romli (Romli Atmasasmita) dan Profesor Muladi. Ada juga dari Universitas Padjadjaran, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Indonesia," ujarnya.
Romli membenarkan dirinya masuk tim itu. Menurut dia, tim tersebut akan memberikan kajian layaknya konsultan hukum bagi pemerintah. Tim bakal terdiri atas 13 pakar hukum pidana dan tata negara. Tapi Romli menepis anggapan bahwa pembentukan tim itu sebagai langkah represif untuk menekan kebebasan berekspresi dan berpendapat. "Represif itu kalau penegak hukum melakukan langkah tanpa bukti yang cukup. Pemerintah tidak mau gegabah," ujar dia.
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, mengatakan perbedaan pendapat untuk menyikapi hasil pemilihan umum merupakan hal yang wajar. Pemerintah tidak perlu panik. Seandainya benar ada ancaman terhadap keamanan negara dan ketertiban masyarakat, semestinya diserahkan kepada penegak hukum. "Ini aneh dan berlebihan. Jangan sampai ini menjadi kepentingan politik elektoral sesaat," tuturnya.
Staf Ahli Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sri Yunanto, mengatakan pemerintah memiliki informasi sahih ihwal ancaman keamanan setelah pemilu. Menurut dia, informasi intelijen menunjukkan adanya usaha pengumpulan massa untuk menuju Jakarta. "Kami tidak panik, tetapi tegas," ujarnya.
Tak Perlu Paranoid
"Kita tidak sedang hidup dalam nuansa otoriter. Tidak perlu paranoid."
- Wawan Mas’udi
Dosen politik dan ilmu pemerintahan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
- Wawan Mas’udi
Dosen politik dan ilmu pemerintahan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
"Setiap kali pemilu dilaksanakan, ternyata aman, tertib, damai. Jadi, hanya mengulang apa yang sudah biasa dilakukan."
- Agung Bagir Manan
Mantan Ketua Mahkamah Agung
- Agung Bagir Manan
Mantan Ketua Mahkamah Agung
"Memang kesannya ada banyak potensi pelanggaran hukum yang muncul. Tapi masih batas wajar."
- Veri Junaedi
Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif
- Veri Junaedi
Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif
Tak Segawat yang Didengungkan
Sejak sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang, pemerintah telah menyuarakan adanya potensi gerakan yang bertujuan mendelegitimasi pemilihan umum. Hal itu dipicu oleh pernyataan dan aksi kubu pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Respons pemerintah dianggap berlebihan.
8 April 2019: Dalam kampanye terbuka pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo-Sandiaga Uno, pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais, menyerukan rencana gerakan people power jika terjadi kecurangan yang menyebabkan kekalahan Prabowo.
"Kalau KPU curang, kita punya bukti telak, maka kita akan menggerakkan kekuatan rakyat, people power."
"Kalau KPU curang, kita punya bukti telak, maka kita akan menggerakkan kekuatan rakyat, people power."
11 April: Sekretaris Jendral Sekretariat Nasional Jokowi, Dedy Mawardi, mengatakan ada upaya masif dan sistematis untuk mendelegitimasi hasil pemilihan umum.
"Berupa hoaks surat suara sudah dicoblos, hingga ancaman kalau paslon 02 tidak menang berarti ada kecurangan dalam penghitungan suara."
"Berupa hoaks surat suara sudah dicoblos, hingga ancaman kalau paslon 02 tidak menang berarti ada kecurangan dalam penghitungan suara."
17 April: Beberapa saat setelah pemungutan suara, Prabowo membuat deklarasi kemenangan. Di sisi lain, hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menyatakan Prabowo-Sandiaga kalah.
"Saya akan dan sudah menjadi presiden seluruh rakyat Indonesia."
"Saya akan dan sudah menjadi presiden seluruh rakyat Indonesia."
26 April: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah mewaspadai adanya gerakan masyarakat yang kecewa dengan hasil Pemilu 2019.
"Kita juga mewaspadai nanti kalau ada sebuah upaya gerakan yang ingin memanfaatkan situasi atau rasa ketidakpuasan itu dialihkan menjadi sebuah gerakan."
6 Mei: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta segala gerakan yang mengarah pada delegitimasi pemilu dihentikan.
"Masih ada pihak-pihak terntentu yang pada bulan suci Ramadan ini terus melakukan kegiatan yang saya sebutkan tadi. Ajakan yang inkonstitusional untuk memecah belah."
Artikel Diberita Laporan Utama Tempo
Tags:
Opini
